Pemprov Sulsel Siap Laksanakan Pemilu 2019

01-04-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Azikin Solthan saat memimpin Tim Kunjungan Reses Kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: Dep/rni

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Azikin Solthan menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah siap melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dari informasi yang didapatkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengalami masalah dalam mendistribusikan surat suara, bahkan pendistribusiannya sudah dilakukan sampai ke pulau-pulau terjauh. Jumlah surat suara yang rusak juga dilaporkan. Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga tidak ada masalah.

 

“Kendala yang dihadapi yaitu jangan sampai ada pihak-pihak atau instansi-instansi lain yang ikut mengeluarkan surat keterangan (suket). Suket itu sendiri diperlukan karena ada orang yang telah melakukan perekaman untuk KTP Elektronik, tetapi belum selesai KTP Elektroniknya itu,” jelasnya saat memimpin Tim Kunjungan Reses Kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (29/3/2019).

 

Selain itu, ada sedikit kendala terkait pelatihan bagi saksi-saksi partai politik. Dimana sampai saat ini masih ada parpol-parpol yang belum mengirimkan nama saksinya untuk dilatih di Bawaslu. Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, dalam ketentuan (peraturan) yang berlaku, disebutkan bahwa saksi di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)  adalah saksi yang sudah dilatih oleh Bawaslu.

 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa sebagian besar logistik surat suara sudah didistribusikan. Dikatakannya, khusus untuk daerah terpencil, ditargetkan pada awal bulan April sudah selesai didistribusikan.

 

"Kendala yang masih dihadapi adalah terkait pengiriman dan pendistribusian surat suara ke daerah-daerah terpencil. Karena akses untuk menuju ke lokasi pengiriman sangat sulit ditempuh. Namun sudah ada komitmen dari KPU bahwa diupayakan pendistribusiannya bisa selesai tepat waktu sesuai dengan perencanaan," ucapnya. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...